REKAPITULASI NASIONAL

KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Usai Buka Puasa

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 20 Maret 2024 | 17:34 WIB
Anggota KPU RI August Mellaz (SinPo.id/ Ashar)
Anggota KPU RI August Mellaz (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan, pihaknya kemungkinan akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 setelah waktu berbuka puasa. Sebab, hari ini, Rabu, merupakan batas waktu terakhir bagi KPU menetapkan siapa capres-cawapres, dan caleg pemenang  Pemilu 2024.

"Mungkin kalau waktu (pengumuman) definitifnya, kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. 

Mellaz menjelaskan, dua provinsi Papua Induk dan Papua Pegunungan akan dikebut rekapitulasi nya dengan satu panel. 

"Sampai saat ini, tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38. Nah posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU," kata Mellaz.

Ia melanjutkan, setelah rekapitulasi dua provinsi itu rampung, KPU membutuhkan waktu untuk mencermati dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Karena itu, ia belum bisa memastikan kapan persisnya hasil pemilu akan diumumkan oleh KPU.

"Sebenarnya dokumen-dokumen sudah kami periksa dan list dokumen sudah ada semua, tapi kita butuh juga tanda tangan segala macan," ujar Mellaz.sinpo

Komentar: