Jelang Pengumuman KPU, Sekolah di Jakpus Terapkan PJJ

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 20 Maret 2024 | 12:50 WIB
Ilustrasi PJJ. (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi PJJ. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejumlah sekolah di wilayah Jakarta Pusat untuk mengantisipasi unjuk rasa terhadap hasil pemilu yang akan diumumkan KPU RI hari ini.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi antisipasi kerawanan penetapan hasil pemilu.

"Berdasarkan hasil rapat bahwa pada 18 sampai 20 Maret 2024 akan ada demo terkait hasil pemilihan umum yang  berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI, Bawaslu RI, KPU RI, dan Patung Kuda Monas," kata Sri kepada wartawan pada Rabu, 20 Maret 2024. 

Sri menerangkan, Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakpus diminta memantau kehadiran siswa di sekolah dan memastikan agar siswa pulang ke rumah serta tidak terlibat  demo.

Guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh anggota komunitas pendidikan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, pihaknya memutuskan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami memutuskan untuk melaksanakan PJJ atau belajar dari rumah 100 persen pada tanggal 19 sampai 20 Maret 2024  di empat kecamatan yaitu Gambir, Menteng, Sawah Besar, dan Tanah Abang," kata Sri.

Adapun pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah dan untuk pengaturan absensi jika dirasa lokasi sekolah berstatus rawan imbas pengumuman hasil pemilu.

"Apabila dirasa sekolah berstatus aman/jauh dari resiko/dampak negatif yang mungkin timbul pasca pengumuman hasil pemilu, diharapkan pendidik dan tenaga kependidikan bekerja dari sekolah (WFO)," tuturnya.

Sri melanjutkan, nantinya setelah pengumuman hasil pemilu masih dirasa belum aman bagi kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka PJJ 100 persen akan di perpanjang hingga 22 Maret 2024.

Sebagai informasi, KPU RI akan mengumumkan hasil pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024 pada hari ini yakni 20 Maret 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI