DUGAAN SUAP IZIN TAMBANG

Namanya Dicatut, Bahlil Laporkan Dugaan Pungli Izin Tambang ke Bareskrim

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 19 Maret 2024 | 21:12 WIB
Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (SinPo.id/ Setkab)
Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (SinPo.id/ Setkab)

SinPo.id - Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus dugaan pungli terkait perizinan usaha pertambangan yang menyeret nama mantan Ketum HIPMI tersebut. 

"Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita, yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP (izin usaha pertambangan)," kata Bahlil kepada wartawan, Selasa, 19 Maret 2024.

Menurut Bahlil, dirinya merasa dirugikan lantaran namanya dicatut. Oleh karena itu, dia mendorong agar pihak kepolisian mendalami terkait beredarnya Informasi yang mencatut namanya. 

"Saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo," ujar dia. 

Kendati demikian, Bahlil menegaskan, dia tidak melaporkan media Tempo ke Bareskrim dalam kasus ini. Akan tetapi, dia melaporkan orang yang diduga mencatut namanya dalam dugaan pungli perizinan usaha pertambangan tersebut. 

"Saya tidak mengadu Temponya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," tutur Bahlil. 

Lebih jauh, Bahlil mengungkapkan, dalam informasi yang beredar pun tak jelas siapa orang yang dimaksud. Dia pun menduga, orang yang mencatut namanya merupakan orang dalam dan orang dekatnya.

"Saya pikir kalau orang dalam kan pasti orang-orang yang punya kaitannya dengan bidang tugas yang ada," ucap dia. 

"Tapi saya yakin ini belum tentu orang dari dalam saya, karena saya punya keyakinan bahwa tidak boleh kita negative thinking kepada orang, kita tidak boleh suudzon. Ya biar saya proses hukum berproses," sambungnya. sinpo

Komentar: