Taufiqulhadi: RUU KUHP akan Jadi Hadiah Ulang Tahun RI yang ke-73
Jakarta, sinpo.id -Panitia Kerja RUU KUHP, betekad menyelesaikan pembahasan RUU ini pada paruh awal tahun dan akan mempersembahkan KUHP baru sebagai hadiah ulang tahun bangsa Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Taufiqulhadi yang merupakan Anggota Panja RUU KUHP, menyampaikan hal itu dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Puskapa UI di Depok.
“Boleh dikatakan Panja telah sampai pada 95 persen tahap penyelesaiannya. Sebenarnya dengan sekali pertemuan saja, maka sudah tuntas semuanya,” papar Taufiq kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/3/2018).
Ia melanjutkan, ada sejumlah isu yang masih pending seperti isu penerapan hukum yang hidup dalam masyarakat, pidana mati, tindak pidana khusus yang masuk dalam core crime. Juga tindak pidana terkait mendirikan organisasi yang menganut ajaran Marxisme/Leninisme, tindak pidana terhadap martabat Presiden, tindak pidana khusus yang maduk core crime di RKUHP.
“Panja mampu menyelesaikan pembahasan lebih cepat. Tapi, Panja memperpanjang masa pembahasan hingga tiga bulan ke depan. Ini dimaksudkan guna memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan,” paparnya.
Masukan ini, kata Politisi NasDem, diperlukan untuk lebih membuat komprehensif substansi UU tersebut.
"Panja RUU KUHP selalu membuka ruang yang seluas-luasnya partisipasi publik untuk memberikan masukan," katanya.

