PEMINDAHAN IBU KOTA

DPR Usulkan Pemerintah Segera Memproklamasikan Pemindahan Ibu Kota

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 18 Maret 2024 | 18:55 WIB
Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN (SinPo.id/ Ashar)
Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Endro Siswantoro Yahman mengusulkan pemerintah segera memproklamasikan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Status IKN saat dinili seperti masih mengambang.

Dia menilai hal tersebut juga memicu keraguan bagi para investor untuk menginvestasikan asetnya di IKN.

"Investasi dunia menunggu sebenarnya, ini mau beneran atau nggak. Kalau mau beneran, secara politik dideklarasikan saja. Jadi seperti proklamasi, yang penting proklamasi dulu," kata Endro saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Dia mengatakan keberadaan aktivitas ekonomi di IKN pun menjadi salah satu unsur yang membuat kota tersebut hidup. Sebab, jika IKN hanya merupakan wilayah pusat pemerintahan tanpa bisnis maka suasananya bakal sepi.

"Ada gula ada semut, jadi penyelesaiannya itu bagaimana gula-nya dipindah. Tetapi kalau gula-nya numpuk di IKN juga sama, akan menjadi beban berat," ucap dia.

Untuk itu, dia menyarankan pihak Otorita IKN untuk berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menetapkan secara formal bahwa IKN telah menjadi ibu kota negara. Sehingga, hal tersebut menjadi landasan kuat bagi kegiatan investasi.

DPR pun telah menyusun Undang-Undang tentang IKN yang memberikan kesempatan terhadap investor. Hal itu dilakukan agar pembangunan IKN tak membebani fiskal negara.

"Karena ini untuk kejelasan, kami sangat mendukung IKN ini segera selesai," kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Arsyadjuliandi Rahman mendorong agar Otorita IKN lebih aktif melakukan sosialisasi kepastian hukum dalam investasi. Sebab, kata dia, masih ada sektor swasta yang ragu atas kepastian hukum, khususnya masalah pertanahan.

Menurutnya, Otorita IKN perlu menjelaskan permasalahan-permasalahan yang dihadapi soal pertanahan. Dia mengatakan Komisi II DPR RI juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Ini kan pengusaha-pengusaha daerah ini masih ingin mendapatkan informasi bagaimana bisa ikut serta dalam pengembangan ekonomi di IKN," ujar Arsyadjuliandi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI