KPU Targetkan Rekapitulasi Lima Provinsi Selesai Hari Ini

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 18 Maret 2024 | 11:28 WIB
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 secara nasional. (SinPo.id/Antara)
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 secara nasional. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional, pada lima provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Lima provinsi tersebut yaitu, Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku pada Senin, 18 Maret 2024 hari ini.

"Target kami kan (18 Maret) mengesahkan setiap provinsi. Soal nanti penetapan nasionalnya itu soal lain. Nanti kami akan bahas lagi di pleno," kata Anggota KPU RI August Mellaz kepada wartawan pada Minggu, 17 Maret 2024.

Mellaz menjelaskan, sebagian komisioner KPU lima provinsi tersebut, sudah berada di Jakarta.

Untuk jadwalnya, Provinsi Jawa Barat akan menjadi yang pertama kali direkap. "Rencananya Jabar, Senin tanggal 18 Maret pagi hari," ujarnya.

Kemudian, KPU Papua Barat Daya akan berada di Jakarta pada pukul 12.00 WIB, Papua dan Papua Pegunungan tiba di Jakarta pada pukul 19.00 WIB.

"Kemudian Maluku, secara prinsip Senin 18 Maret, sebagian teman-teman posisinya akan ada di Jakarta jam 20.00," tuturnya.

Oleh karena itu, Mellaz optimistis KPU RI akan menyelesaikan rekapitulasi sebelum tenggat waktu 20 Maret 2024.

"Kalau kami lihat perkembangannya sebagaimana update-update yang selalu juga kami lakukan, tentu kami optimistis bahwa tenggat waktu 20 Maret tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional akan bisa kita penuhi," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI