Enam Provinsi Belum Lakukan Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 18 Maret 2024 | 02:12 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/RRI)
Gedung KPU RI (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terus merampungkan proses penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional. Adapun, batas waktu untuk mengumumkan hasil penghitungan suara tingkat nasional sampai Rabu, 20 Maret 2024 mendatang.

Hingga Minggu, 17 Maret, tercatat ada enam provinsi yang belum direkapitulasi. Keenamnya yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

"Untuk di pulau Sumatera 10 provinsi sudah semua. Maluku Utara, Kalimantan sudah semua. Sulawesi sudah semua. Terakhir tadi Sulawesi Tengah ya. Kemudian NTB, NTT sudah semua," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024.

Rencananya, KPU akan menggelar rapat rekapitulasi nasional untuk Maluku pada Minggu, 17 Maret ini. Lalu, rekapitulasi suara Provinsi Papua Tengah juga berlangsung Minggu, 17 Maret ini.

Sedangkan tim KPU Daerah dari Provinsi Papua Tengah diperkirakan sampai di Jakarta Minggu sore.

Sedangkan untuk di luar negeri, 127 PPLN telah melakukan rekapitulasi nasional. Tersisa PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang belum rekapitulasi.

Sementara itu, dalam Pemilihan Presiden, sejauh ini pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 30 provinsi.

Selanjutnya, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar unggul di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.

Kemudian pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD belum menang di provinsi mana pun.sinpo

Komentar: