Pakar Hukum: Aksi Boikot Produk Israel Itu Hak Konstitusional

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 17 Maret 2024 | 23:53 WIB
Ahmad Wakil Kamal (Sinpo.id/YKMI)
Ahmad Wakil Kamal (Sinpo.id/YKMI)

SinPo.id -  Pakar hukum sekaligus pengacara muslim, Ahmad Wakil Kamal menegaskan aksi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) yang mengkampanyekan boikot produk-produk yang terafiliasi Israel sudah sesuai konstitusi.

Menurut Wakil, tindakan tersebut sudah sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang menyatakan kemerdekaan merupakan hak segala bangsa sehingga seluruh penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

"Kita dilindungi oleh konstitusi untuk menyuarakan boikot produk terafiliasi Israel seperti ini. Langkah-langkah YKMI ini luar biasa. Konstitusi juga sudah melindunginya seperti dalam amanat Pembukaan UUD secara tegas," ujar Wakil yang dikutip pada Minggu, 17 Maret 2024.

Apalagi, bagi Wakil, konsitusi negara juga mendorong masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk aktif membantu kemerdekaan negara jajahan. Dalam konteks saat ini, ungkapnya, Palestina adalah negara yang tengah dijajah Israel. 

"Konstitusi juga mendorong kita untuk dapat memerdekakan negara yang dijajah. Ini saya kira landasan filosofis untuk membantu perjuangan saudara-saudara di Palestina,” ungkap dia.

Pakar Hukum itu juga mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel secara terbuka.

Jika tidak dilakukan, menurutnya, YKMI harus segera mengajukan somasi kepada Presiden Jokowi karena dianggap tidak melaksanakan konstitusi dengan benar.

"Presiden harus mengumumkan kepada Umat Islam secara terbuka produk-produk yang terafiliasi produk Israel. Kita mengingatkan Presiden Jokowi, bahwa Presiden sudah sungguh-sungguh tidak melaksanakan konstitusi. Harusnya Presiden sebagai Kepala Negara mengumumkan bahwa inilah produk-produk yang berafiliasi dengan Israel. Kita mesti lakukan somasi kepada Presiden," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama
Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan secara resmi mengajak umat Islam dan konsumen muslim di Indonesia untuk aktif menghindari penggunaan produk terafiliasi Israel mulai Ramadhan 1445 Hijriah ini.

Tindakan YKMI yang dikenal dengan gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida ini dilakukan sebagai komitmen untuk melaksanakan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menghendaki umat Muslim meninggalkan produk yang diproduksi perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.

“Kami (YKMI) Menyikapi dan melanjutkan anjuran MUI untuk melaksanakan #RamadhanTanpaGenosida. Berdasarkan analisa dan kajian internal kami dari berbagai sumber terpercaya (salah satunya website boycott.thewitness dan bdnaash), 10 produk ini (Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King, Kurma Israel) harus dihindari atau wajib diboikot mulai Ramadhan 1445 Hijriah ini. Konsumen muslim harus menggunakan produk-produk alternatif sebagai pengganti,” ujar Himawan.

Menurut Himawan, terdapat sejumlah kriteria yang menjadikan produk tersebut disebut sebagai produk-produk terafiliasi Israel atau produk genosida.

Pertama, sebagian atau sahamnya dimiliki oleh perusahaan atau orang Israel. Kedua, perusahaannya secara terbuka atau tersirat memberikan dukungan kepada Israel dan kejahatan Israel di Palestina.

Ketiga, ungkapnya, terdaftar dalam situs-situs internasional kredibel yang memiliki data keterlibatan perusahaan-perusahaan global yang memiliki afiliasi dengan Israel, seperti boycott.thewitness dan bdnaash.

“YKMI mengidentifikasi sejumlah produk genosida dengan sejumlah kriteria. Salah satu yang menjadi acuan adalah situs boycott.thewitness dan bdnaash,” tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI