Kapal Wisata Dilarang Berlayar ke Pulau Komodo Imbas Cuaca Buruk

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 17 Maret 2024 | 06:10 WIB
Pulau Komodo (indonesia travel
Pulau Komodo (indonesia travel

SinPo.id -  Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan kapal wisata dilarang berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret 2024 karena cuaca buruk.

Pengumuman itu memperpanjang informasi sebelumnya, di mana KSOP Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para nakhoda wisata (Notice to Mariners) tentang larangan berlayar selama enam hari sejak 11-16 Maret 2024.

"Benar," ujarnya pada Sabtu 16 Maret 2024.

Dia mengungkapkan potensi gelombang tinggi dan angin kencang menurut prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Selama rentang waktu larangan berlayar KSOP Kelas III Labuan Bajo tidak melayani pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal yang ingin berlayar.

 KSOP Kelas III Labuan Bajo hanya memberikan SPB kepada kapal yang berlayar ke Pulau Rinca yang masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Namun SPB diberikan hanya untuk speedboat.sinpo

Komentar: