Kasus Pelecehan

Visum Psikiatrikum Rektor UP Nonaktif Minta Tunda Karena Alasan Sakit

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:28 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH), Faizal Hafied menyampaikan, pemeriksaan visum et repertum psikiatrikum (VeRP) terhadap kliennya dalam kasus dugaan pelecehan ditunda. Penundaan pemeriksaan dilakukan lantaran ETH sakit.

"Klien kami minta penundaan visum psikiatrikum, karena sedang sakit. Pemohonan penundaan itu telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya," ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu, 16 Maret 2024.

Menurut Faizal, rencananya ETH menjalani visum psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati atas laporan polisi yang dilayangkan oleh RZ dan DF. Namun, pemeriksaan visum itu terpaksa ditunda karena kondisi ETH saat ini kurang sehat.

"Klien kami umurnya 73 tahun dan sedang menjalani puasa sehingga kondisi kesehatannya agak menurun. Karena itu, klien kami minta penjadwalan ulang untuk menjalani visum," tuturnya. 

Dia pun menegaskan, ETH tidak berniat mengelak dari pemeriksaan visum psikiatrikum karena selama ini kliennya bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih terus mendalami terkait perkara dugaan pelecehan seksual dengan terlapor ETH. 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis terkait kasus dugaan ini. 

"Rektor UP (ETH) masih pemeriksaan. Masih nunggu pemeriksaan psikologi aja," ujar Wira kepada wartawan, Jumat, 15 Maret 2024.

Menurut Wira, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada Sekretaris ETH untuk dimintai keterangannya. Adapun, Sekretaris ETH tersebut mengkonfirmasi bakal hadir pada tanggal 25 Maret 2024, mendatang. 

"Kemarin sudah dipanggil, tapi datangnya tanggal 25 Maret," ungkap dia. sinpo

Komentar: