Profil Ratu Wulla, Caleg NasDem NTT Suara Terbanyak yang Mengundurkan Diri
SinPo.id - Tidak banyak yang tahu siapa sosok sebenarnya Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla, caleg terpilih Partai Nasdem Dapil II NTT yang memundurkan diri.
Dari berbagai sumber yang dihimpun, Ratu Wulla bukan orang kaleng- kaleng. Sederat jabatan ternyata pernah diemban politisi Nasdem itu.
Pada 2002, dia dipercaya menjadi bendahara Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Oikumene di universitas tempat dia mengemban ilmu.
Di tahun 2004, dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD KNPI NTB. Kemudian pada tahun 2006 hingga sampai sekarang, dia sebagai pimpinan dan pengajar di Lembaga Kursus Kecantikan Ratu.
Tak hanya itu, Ratu Wulla juga seorang pengusaha kaya raya di Kota Mataram. Di tahun 2003-2008, Ratu menjabat sebagai pengurus Bidang Pemberdayaan Anggota DPC Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Mataram.
Ratu kemudian bergabung dengan Partai Nasdem sejak 2014 dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Sumba Barat Daya (2014–2019).
Ratu Wulla tercatat sudah menjadi anggota DPR RI diperiode 2019-2024 dari NasDem.
Ia merupakan anggota Komisi IX yang membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kini dia nyaleg kedua kalinya di Dapil II NTT dengan perolehan suara tertinggi mengalahkan suara Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL).
Sebelumnya, Pengamat Politik, Ahmad Atang menilai ada kejanggalan atas mundurnya Ratu Wulla sebagai caleg terpilih. Kecuringaan itu, apa yang bersangkutan mundur atau dimundurkan.
"Apa benar Ratu Wulla mundur atau dimundurkan," kata Ahmad kepada wartawan dikutip, Kamis, 14 Maret 2024.
Pengamat politik asal Kupang ini juga menuturkan, seharusnya kalau memang Ratu Wulla tak sanggup mengemban amanah sebagai wakil rakyat, harusnya sejak awal yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Kalau merasa tidak nyaman dan tidak sanggup. Kenapa tidak sejak awal mundur. Kenapa pas terpilih baru mau mundur," tuturnya.
Karena itu, dia mendesak KPU untuk menjelaskan secara detail ke publik apa yang menyebabkan Ratu Wulla mundur dari caleg terpilih.
"KPU yang mempunyai kewenangan harus mengklarifikasi," tegasnya.