KPK Berpotensi Kembangkan Kasus Taspen ke TPPU

Oleh: Panji
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:31 WIB
Situasi di KPK (Foto/Sinpo)
Situasi di KPK (Foto/Sinpo)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi mengembangkan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) menjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ketika proses penyidikan tipikor yang dilakukan KPK, pasti kami kembangkan ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Rabu,  13 Maret 2024.

Ali mengatakan, pihaknya berfokus kepada penguatan unsur-unsur tindak pidana korupsinya terlebih dahulu, namun tetap berusaha mengarahkan ke TPPU agar koruptor bisa dimiskinkan.

"Kita tahu efek jera itu tidak hanya kemudian penjara tetapi memiskinkan koruptor itu. Kami menilai lebih efektif dan efek jeranya terasa memiskinkan para koruptor," tuturnya.

Ali menjelaskan, pihaknya sudah menaksir nilai uang yang dikorupsi ratusan miliar. Akan tetapi, hal itu baru menjadi indikasi awal saja.

"Sejauh ini ratusan miliar yang menjadi indikasi awal. Nanti, sekali lagi indikasi awal ini bisa sangat mungkin berkembang ketika nanti proses penyidikan berjalan," kata dia.

Selain itu, KPK juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara tersebut.

“Nantinya hasilnya akan menjadi alat bukti surat di dalam proses persidangan. Jumlahnya fix, nanti ada surat perhitungan kerugian keuangan negaranya, dan juga ada ahli terkait dengan kerugian keuangan negara," ucapnya.

KPK telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda, yakni dua rumah di Cipinang Besar Selatan dan Jatinegara, Jakarta Timur. Kemudian, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, ada satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Kemudian sebuah kantor di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut, mulai dari dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan asing yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

 sinpo

Komentar: