REKAPITULASI TINGKAT NASIONAL

KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Rampung 18 Maret

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 13 Maret 2024 | 23:21 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Ashar)
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  August Mellaz mengatakan, pihaknya menargetkan, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai pada Senin, 18 Maret 2024.

"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.

Mellaz menjelaskan, pihaknya saat ini juga memantau proses rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga provinsi yang masih berproses. Namun, menurut dia, proses penghitungannya sudah mau selesai.

"Kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu, 9 Maret, hingga hari ini, Rabu, 13 Maret, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada delapan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.

Adapun proses rekapitulasi ini tinggal menyisakan 19 provinsi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI