DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL

Dugaan Pelecehan Rektor UP, Komnas Perempuan Diminta Proaktif

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 13 Maret 2024 | 22:32 WIB
Ilustrasi korban pelecehan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi korban pelecehan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban RZ, Amanda Manthovani pun meminta Komnas Perempuan lebih proaktif dalam merespon laporan kliennya dalam kasus tersebut. 

Pasalnya, kata dia, pihaknya sudah mengadukan kasus yang dialami korban tersebut sejak 12 Febuari 2024. Namun, belum tindak lanjut dari pihak Komnas Perempuan.

"Pada 12 Februari kami datang dengan membawa surat pengaduan. Kemudian 27 Februari klarifikasi dari Komnas Perempuan kepada korban pelapor, hanya itu saja," ucap Amanda saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Maret 2024.

Amanda pun berharap, agar Komnas Perempuan bisa menjalankan tupoksinya dalam menyikapi kasus-kasus yang menjadikan kaum hawa sebagai korban.

"Saya harap bisa menjalani tupoksi Komnas Perempuan sebagaimana mestinya dalam penanganan korban," kata dia. 

Dihubungi terpisah, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi ke Yayasan Universitas Pancasila dan surat ke Polda Metro Jaya. 

"Sesuai mekanisme pengaduan di Komnas Perempuan, pada tgl 27 Februari 2024, Komnas Perempuan telah mengirimlan surat klarifikasi ke Yayasan Universitas Pancasila dan surat ke Polda Metro Jaya," kata Siti. 

Kendati demikian, kata dia, pihak Universitas Pancasila dan Polda Metro Jaya belum merespon surat dari Komnas Perempuan tersebut. 

"Kedua surat tersebut belum direspon. Kami masih terus memantau perkembangan kasus ini," ujar Siti. sinpo

Komentar: