KPU Kaji Pengunduran Diri Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 13 Maret 2024 | 11:44 WIB
Ratu Ngadu Bonu Wulla. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Ratu Ngadu Bonu Wulla. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem di deerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Namun, menurutnya, pengunduruan diri itu tidak akan mengubah posisi pleno rekapitulasi yang sudah berlangsung.

"Tentu akan kami kaji, tapi tidak dalam rangka mengubah posisi pleno rekap kan," ujar Mellaz di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa,12 Maret 2024.

Mellaz menjelaskan, rekapitulasi yang disiarkan secara langsung, merupakan salah satu bentuk transparansi agar semua bisa ikut mengawal jalannya proses penghitungan suara. Karena, 

"Tugas kami kan memastikan bahwa hasil pemilu di satu provinsi yang merupakan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi untuk kemudian kita hitung di tingkat nasional," tuturnya.

Sebelumnya, saat rekapitulasi untuk provinsi NTT, saksi dari partai NasDem menyerahkan surat pengunduran diri dari caleg dapil NTT 2 nomor urut 5 yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla. Pengunduran diri Ratu atas kehendak pribadi.

Ratu diketahui memperoleh 76.331 suara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU. Sementara itu, NTT II yang memiliki jatah 7 kursi DPR RI. 

Dengan mundurnya Ratu, kemungkinan mantan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mendapat satu tiket untuk melenggang ke Senayan. Diketahui, Viktor mendapat 65.539 suara dengan nomor urut 1 di Pemilu 2024sinpo

Komentar: