MUI: Boikot Produk Israel Dapat Lemahkan Ekonomi Zionis
SinPo.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto menyampaikan alasan MUI mendukung boikot produk-produk yang pendukung atau terafiliasi dengan Israel. Aksi boikot bertujuan memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.
"Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi," kata Sudarnoto dikutip dari MUI Digital, Minggu, 10 Maret 2024.
Sudarnoto menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, hingga minuman dan produk lain. MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
"Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel," tegasnya.
Sudarnoto menekankan, aksi boikot juga merupakan aksi tekanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat kepada Israel yang dampaknya sangat luar biasa. Hal ini juga sudah dibuktikan melalui tim survei.
"Cukup tinggi penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel. Bahkan saya mendengar di Eropa juga sudah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel," ungkapnya.
Namun Sudarnoto, membantah informasi yang beredar, jika MUI mengeluarkan daftar produk-produk yang mendukung atau berafiliasi oleh Israel yang harus diboikot. MUI hanya menekankan kepada prinsip-prinsip dasar.
Untuk mengetahui daftar produk yang mendukung atau tidak, Sudarnoto mendorong semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel. MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
"Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," jelasnya.