Fitur Pengereman ABS Jadi Solusi Tekan Angka Kecelakaan Roda Dua

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 09 Maret 2024 | 14:29 WIB
Ilustrasi sistem pengereman motor. (Foto/Freepik)
Ilustrasi sistem pengereman motor. (Foto/Freepik)

SinPo.id - Tingginya angka kecelakaan sepeda motor masih menjadi masalah menahun yang perlu mendapatkan perhatian bersama, karena tak sedikit menelan korban jiwa. 

Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang 2023 terdapat 155.000 kecelakaan dengan 66.602 kasus berasal dari sepeda motor dengan faktor manusia atau human error sebagai penyumbang utama atau sekitar 61% dari total kecelakaan.

Imbasnya, kondisi ini memicu kekhawatiran bersama lantaran masyarakat Indonesia masih memilih sepeda motor sebagai alat mobilitas sehari-hari. 

Mengutip Data terkini Korlantas Polri per 23 februari 2024 disebutkan populasi kendaraan roda dua mencapai 134 juta unit atau 83,5% dari total populasi kendaraan, meningkat sekitar 2 juta unit dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sejak November 2023.

Situasi ini tentu menjadi tantangan berat bagi pemangku kepentingan dalam mengurangi kasus kecelakaan sepeda motor, yang sampai dengan saat ini masih belum menunjukkan hasil yang maksimal. 

Senior Lecturer at Department of Civil and Environmental Engineering Universitas Indonesia, Tri Tjahjono, mengatakan kompetensi pengendara harus didukung standar keselamatan motor yang prima, apalagi isu utama kecelakaan karena kecepatan kendaraan yang tidak dikontrol dengan baik. 

“Dari riset yang kami dapatkan, fitur pengereman menjadi poin penting dalam komponen kendaraan yang berdampak terhadap keselamatan berkendara. Oleh karena itu, penggunaan ABS menjadi salah satu pilihan untuk mengurangi dampak kecelakaan. Fitur ABS berperan untuk membantu risiko terjatuh dan jarak pengereman dapat dikurangi secara signifikan, deselerasi optimal tanpa roda terkunci, dan stabilitas pengendara yang lebih terjaga,” kata Tri Tjahjono dalam sesi paparan Forum Group Discussion (FGD) Otomotif Group dengan melibatkan Kementerian Perhubungan yang diwakili Dirjen Perhubungan Darat dan Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perindustrian, Korlantas Polri, KNKT, Fakultas Teknik Universitas Indonesia, IMI serta komunitas bikers dengan tema “Safer Riding with Advance Braking Technology”, belum lama ini.

Lebih lanjut Tri Tjahjono menegaskan sekitar 1⁄4 dari semua kecelakaan yang relevan dengan pengereman dapat diatasi jika setiap sepeda motor dilengkapi ABS. 

“Keuntungan dari Sepeda motor ABS dapat mengurangi hingga 27% kecelakaan. Sebanyak 2.120 jiwa dapat diselamatkan bila mengacu jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas di tahun 2022” jelas dia.

ABS merupakan teknologi pionir yang telah diakui merevolusi laju kendaraan dalam kondisi darurat dan memberikan kendali yang lebih optimal bagi pengemudi. 

Berbagai penelitian pun telah mengkonfirmasi bahwa ABS dapat menyelamatkan banyak nyawa. Pengakuan terhadap ABS bahkan semakin dikuatkan dalam bentuk regulasi pemerintah. Saat ini, beberapa negara, seperti Inggris dan Kanada, sudah mewajibkan penggunaan ABS. 

Terdekat, di beberapa negara ASEAN, aplikasi ABS pada kendaraan roda dua telah diwajibkan di Thailand dan Malaysia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono, mendukung penerapan teknologi dalam keselamatan berkendara seperti fitur pengereman ABS dengan diikuti edukasi yang masif tentang informasi teknis dan tata cara pengereman yang sesuai demi memitigasi risiko kecelakaan di jalan raya. 

“Saat ini penerapan ABS memang sifatnya masih sukarela namun teknologi ini sangat bermanfaat dan dapat membantu pengendara saat pengereman mendadak. Kami senantiasa mendorong kajian mendalam terkait ABS ini dan teknologi lainnya yang diterapkan pada sepeda motor dengan mempertimbangkan kondisi unik Indonesia,” ungkap Soerjanto.

Menurut riset yang dikeluarkan oleh Universitas Indonesia jenis kecelakaan terbanyak sepeda motor di Indonesia didominasi tabrakan belakang dan depan dengan persentase 32% dan 22% sepanjang tahun 2014 - 2016. 

Penelitian tersebut juga menemukan terdapat 58 jenis kecelakaan dengan 26 jenis dapat terhindari bila kendaraan dilengkapi fitur ABS.

Selanjutnya Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi, Jumardi, menyampaikan soal teknologi dalam kendaraan bermotor untuk didorong sebagai kebijakan publik perlu diikuti dengan unsur kebermanfaatan bagi semua pihak. 

"Hal ini juga sejalan dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) untuk meningkatkan transportasi khususnya di jalan raya dengan pembenahan kebijakan dimana target kedepannya semua kendaraan memenuhi fitur keselamatan berstandar internasional namun tetap mempertimbangkan kemampuan dari masyarakat,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI