KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

Laporan: david
Jumat, 08 Maret 2024 | 21:28 WIB
Garis line KPK (SinPo.id/dok)
Garis line KPK (SinPo.id/dok)

SinPo.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Taspen (Persero), Jakarta pada hari ini, Jumat, 8 Maret 2024. 

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen Tahun Anggaran 2019. Selain kantor PT Taspen, tim penyidik juga menggeledah sebuah kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan. 

"Hari ini tim penyidik menggeledah dua lokasi berbeda," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ali belum dapat membeberkan barang bukti yang disita tim penyidik saat menggeledah kantor PT Taspen. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung. 

Sebelumnya, tim penyidik KPK pun telah menggeledah tujuh lokasi berbeda di Jakarta pada Kamis 7 Maret 2024 Ketujuh lokasi itu, yakni dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kemudian, sebuah rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, sebuah rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan catatan investasi keuangan. Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," katanya.

Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Seiring dengan itu, KPK telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum dapat mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI