Kemenag: Sidang Isbat Penting Jadi Acuan Bersama Penentuan Awal Puasa

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 08 Maret 2024 | 17:57 WIB
Ilustrasi penetapan sidang Isbat. (Foto: SinPo.id/Antara)
Ilustrasi penetapan sidang Isbat. (Foto: SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Kementerian Agama (Kemenag) rutin menjelaskan pentingnya sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah, agar urusan agama tidak diserahkan kepada orang per orang maupun golongan. 

Karena, tanpa sebuah wadah bersama sebagai mekanisme pengambilan keputusan, akan membuat Ormas Islam di Indonesia, membuat keputusan masing-masing. 

"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah  Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. 

Adib menjelaskan, proses sidang isbat itu menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal puasa dan lebaran. 

"Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat," kata Adib.

Lagi pula, lanjut Adib, sidang Isbat bukan hanya dilakukan Indonesia saja. Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya. Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

"Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat," tegas Adib.

Adib menegaskan bahwa peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah fasilitator ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah. Hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.

"Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada," tandasnya.sinpo

Komentar: