Polisi Militer TNI Akan Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang 2024

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 08 Maret 2024 | 15:55 WIB
Polisi Militer (SinPo.id/ Puspen TNI)
Polisi Militer (SinPo.id/ Puspen TNI)

SinPo.id - Polisi Militer TNI akan menggelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan Yustisi sepanjang tahun 2024. Pelaksanaan operasi ini akan dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya pada upacara pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI tahun 2024 yang dibacakan Komandan Pusat Polisi Militer Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024.

Panglima TNI mengatakan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi tahun 2024 ini merupakan program kerja Polisi Militer TNI yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin seluruh prajurit dan PNS TNI. 

“Saya berharap pelaksanaan kedua operasi ini dapat dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subyek hukum, melalui upaya edukasi yang intensif,” ujar Panglima TNI.

Dalam amanatnya, Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan bahwasanya angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami sedikit kenaikan 0,76 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048. 

Sedangkan angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan 18,98 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara.

“Kita semua berharap agar pada tahun 2024 ini, seluruh prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum. Sehingga, hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI