11 Bahasa Daerah di Indonesia Punah
SinPo.id - Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin mengatakan 11 bahasa daerah di Indonesia mengalami kepunahan. Menurut dia, kepunahan terjadi karena tidak lagi penutur bahasa daerah tersebut.
"Kepunahan ini karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa daerah ke anak cucunya," kata dia.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka rakor revitalisasi bahasa daerah Pulau Bangka, Kamis 7 Maret 2024 malam.
Sebanyak 11 bahasa daerah yang mengalami kepunahan tersebut yaitu bahasa Tandia di Papua Barat, bahasa Mawes Papua, bahasa Kajeli atau kayeli Maluku, bahasa Piru Maluku, bahasa Moksela Maluku.
Selanjutnya bahasa daerah Palumata Maluku, bahasa Ternateno Maluku Utara, bahasa HUKUmina Maluku, bahasa Hoti Maluku, bahasa Serua Maluku dan bahasa Nila di daerah Maluku.
Dia menjelaskan situasi di wilayah Timur Indonesia ini, jumlah bahasa daerah banyak, namun penduduknya sedikit.
"Sementara wilayah Barat Indonesia, jumlah bahasa daerahnya sedikit tetapi jumlah penduduknya padat," kata dia
Secara keseluruhan, dia melihat kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, bahasa daerah yang masih aman atau masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik sebanyak 24 bahasa daerah.
Bahasa daerah dalam kondisi rentan atau semua anak dan generasi tua masih menggunakan bahasa daerahnya tetapi jumlah penutur relatif sedikit sebanyak 19 bahasa, mengalami kemunduran sebanyak 3 bahasa.
Sementara bahasa daerah terancam punah atau mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas dan generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri dengan bahasa daerah sebanyak 25 bahasa, kritis atau penuturnya hanya kelompok masyarakat berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit atau 5 bahasa.
"Rata-rata bahasa daerah yang mengalami kepunahan ini terjadi di wilayah bagian timur Indonesia," katanya.