Usai Terjadi Dugaan Intimidasi, KPU Pastikan Rekapitulasi di PPK Tapos Berlanjut

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 07 Maret 2024 | 19:53 WIB
Pemilu 2024 (SinPo.id/RRI)
Pemilu 2024 (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, rapat pleno rekapitulasi suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, kembali dilanjutkan hari ini, Kamis, 7 Maret 2024. Rekapitulasi suara kemungkinan akan selesai hari ini.

"Pada hari ini tanggal 7 Maret 2024, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di PPK Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai," kata Idham dalam keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024. 

Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Tapos, sebelumnya sempat terhenti lantaran adanya dugaan intimidasi dari kubu dua Caleg DPRD salah satu partai terhadap petugas PPK Tapos, serta keluarganya.

Hal ini diketahui berdasarkan beredarnya surat dari PPK Tapos, yang menyatakan tidak sanggup melanjutkan penghitungan suara karena adanya intimidasi. 

Idham pun menjelaskan kronologi yang terjadi di PPK Tapos. Awalnya, pada 3 Maret 2024, ketika PPK Tapos saat itu tengah beristirahat. Saat makan siang, jumlah suara salah satu caleg DPRD Kota dari Partai Golkar meningkat drastis dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Para saksi yang hadir pun meminta penghitungan ulang. Namun, Partai Golkar menolak usulan tersebut. 

Keesokan harinya, massa dari dua kubu caleg Partai Golkar mendatangi lokasi rapat rekapitulasi PPK Tapos. Mereka pun diduga melakukan intimidasi kepada PPK. Massa dari kedua caleg Golkar itu berasal dari daerah pilih yang sama, yaitu Dapil 5 Kota Depok. 

Pada 5 Maret 2024, PPK Tapos pun akhirnya memutuskan membuat surat tersebut, dengan alasan adanya intimidasi. Surat itu kemudian viral di media sosial. 

Pada 6 Maret 2024, KPU Kota Depok lalu mendatangi lokasi rekapitulasi. PPK Tapos lalu memberikan klarifikasi terhadap beredarnya surat tersebut dan tidak jadi dikirimkan.

"Sampai semalam tanggal 6 Maret 2024, Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos, rekapitulasi tetap dilanjutkan dan situasi pelaksanaan rekapitulasi masih kondusif," kata Idham. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI