DPRD DKI Minta Pelaku Perundungan dan Kejahatan Seksual Diberi Efek Jera

Oleh: Lydia
Kamis, 07 Maret 2024 | 15:35 WIB
Ilustrasi perundungan dan kejahatan seksual. (Foto/Ilustrasi)
Ilustrasi perundungan dan kejahatan seksual. (Foto/Ilustrasi)

SinPo.id - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, berharap kasus perundungan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian khusus.

Syarif menilai, Pemprov DKI perlu melakukan perbaikan hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Sebab, pelaku perundungan dan kejahatan seksual wajib diberikan sanksi yang tegas agar kasus serupa tidak terulang lagi.

“Solusi paling deket ini law improvement (perbaikan hukum). Pelakunya harus dibuat jera, jangan ada damai, orang tuanya dikasih tahu harus didampingi pelaku itu agar kapok,” kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 7 Maret 2024

Adapun perbaikan hukum yang dimaksud Syarif adalah melakukan pendekatan hukum, regulasi, dan penataan kelembagaan secara konsisten.

“Konsistensi itu dapat ditunjukan dengan kinerja yang pasti dalam penegakan hukum. Tujuannya itu untuk memulihkan hak korban juga buat masyarakat luas,” ujar Syarif.

Selain itu, ia juga meminta edukasi soal larangan perundungan wajib diberikan oleh orang tua secara intensif.

“Itu pendekatan kulturnya jangan sampai ada kemacetan komunikasi. Kebuntuan komunikasi menyebabkan mereka mencari jalan sendiri. Jadi kulturnya itu harus diperbaiki juga,” ucap Syarif.

Maka dari itu, Syarif meminta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, dapat melakuka kerja sama lintas sektoral untuk memperbaiki kultur tersebut.sinpo

Komentar: