Paripurna DPD Sepakati Pembentukan Pansus Pemilu 2024
SinPo.id - Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung pada hari Selasa 5 Maret 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Sidang dimulai dengan pembacaan hasil laporan reses oleh Ketua DPD RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang di bentuk DPD RI di setiap Provinsi menjelang Pemilihan Umum 2024.
DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU, BAWASLU, KAPOLRI dan pihak terkait melalui Komite I.
Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2024 yang dibacakan oleh ketua DPD RI, ditemukan bahwa terdapat banyak indakasi kecurangan yang disampaikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Dalam Sidang Paripurna, Anggota DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung mengusulkan perlu adanya Pembentukan PANSUS PEMILU 2024 sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan Masyarakat.
"Saya menanggapi penyampaian ketua terkait penugasan kepada komite I untuk menindak lanjuti masalah kecurangan pemilu, hal ini memang penting untuk disuarakan DPD RI, kita perlu mendorong pembentukan PANSUS PEMILU untuk mengawal dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu," ungkapnya.
Wakil Ketua Komite I, Sylviana Murni menyambung pernyataan Tamsil Linrung, bahwa perlu adanya pembentukan PANSUS PEMILU 2024.
“Hasil rapat pimpinan Komite I dan telah disampaikan kepada anggota pada rapat Panmus bahwa kita telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menindaklanjuti hasil laporan dari Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di daerah”, ibuhnya.
Setelah mendengarkan masukan-masukan dari Anggota yang hadir, Ketua DPD RI kemudian memutuskan bahwa DPD RI akan membentuk Panitia Khusus Pemilu.