Legislator Gerindra: Yang Diperlukan Hak Sopir Angkot, Bukan Hak Angket
SinPo.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menyampaikan interupi di tengah jalannya rapat paripurna. Dia menekankan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan beberapa legislator dalam rapat tidak dibutuhkan oleh rakyat.
"Kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang, aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot," kata Kamrussamad saat rapat paripurna di gedung DPR/MPR, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.
Kamrussamad menyebut hak sopir angkot yang dimaksud, yakni kepastian agar anak-anak mereka dapat bersekolah. Selain itu, hak rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
"Hak para sopir angkot, ribuan bahkan puluhan ribu yang anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya, belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," ucapnya.
Kamrussamad juga mengingatkan saat ini masih banyak masyarakat yang kebingungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan, banyak masyarakat yang harus mengutang jika jatuh sakit.
"Kita bisa saksikan gimana masyarakat kita hari ini hanya kerja untuk makan besok, bahkan kalau mereka sakit hari ini, maka besok dia harus utang di warung, ini aspirasi yang sangat mendesak yaitu menciptakan lapangan pekerjaan," ujar dia.
Atas dasar itulah, Kamrussamad menilai hak angket belum diperlukan. Dia juga mendorong agar menempuh jalur hukum jika memang merasa ada dugaan kecurangan yang terjadi.
"Saya juga mau ingatkan jangan sampai respons dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita merupakan respons terburuk dalam pemilu reformasi ini, kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan, disiapkan, disediakan oleh UU, sudah menuduh pemilu ini curang, ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan masa depan bangsa kita ke depan," tegasnya.