Polri Tegaskan Penyidikan Kasus Firli Bahuri Masih Berlanjut

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 04 Maret 2024 | 16:11 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Humas Polri)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polri buka suara terkait tuntutan tiga eks pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka meminta mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

“Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan,” ujar Trunoyudo dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 4 Maret 2024.

Trunoyudo menyebut penyidik terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Selain itu penyidik terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.

Polri berjanji proses ini berjalan secara akuntabel dan berjalan secara prosedural.

“Namun kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural masih berproses,” katanya.sinpo

Komentar: