Mendagri: Satpol PP non-ASN Berpeluang Jadi ASN dan PPPK

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 Maret 2024 | 01:18 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

SinPo.id -  Lebih dari 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri pada Minggu 3 Maret 2024. 

Kini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes. 

Namun, Kemendagri bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa. Atas dasar itu, Kemenpan RB membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Untuk itu, dia meminta setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK.sinpo

Komentar: