PBNU Terapkan Strategi Komprehensif dan Bentuk Tim Khusus untuk Tekan Kekerasan di Pesantren
SinPo.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerapkan strategi komprehensif untuk menekan kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menjelaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen PBNU dalam memberantas kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Dalam kasus ini PBNU juga melakukan pendekatan-pendekatan sistemik yang ditargetkan dapat menyentuh pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Saya sudah minta kepada PBNU dan sudah membentuk tim khusus untuk masalah ini dengan pendekatan sistemik dan strategi yang komprehensif, saya kira itu ujung tombaknya adalah RMI,” ujar Gus Yahya dalam keterangannya, dikutip Minggu, 3 Maret 2024.
Gus Yahya menjelaskan, tim khusus yang dimaksud hampir serupa dengan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) yang dibentuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sebagai garda depan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Jadi kita tinggal sosialisasikan seperti di Kemendikbud dan itu rencananya kita sosialisasikan dan terapkan di tiap-tiap pondok, untuk meningkatkan kesadaran di lingkungan pesantren,” ucapnya.
Ia menilai tim khusus pencegahan kekerasan di pondok pesantren mempunyai peran penting di pondok pesantren, mengingat sistem dan aturan pondok banyak bertumpu pada tradisi yang berkembang secara alami. Sehingga nyaris tak ada pesantren yang dijalankan dengan satu skema tertentu sejak awal.
“Soal kasus perundungan di pesantren potensinya memang laten karena di dalam lingkungan pesantren berkumpul anak-anak remaja sehingga selalu ada potensi kerawanan dengan masalah perundungan,” ungkapnya.
Di sisi lain pesantren punya kompleksitas masalah yang cukup rumit terkait kasus seperti ini. Karenanya, PBNU merasa penting dibentuknya tim khusus yang memiliki strategi komprehensif dalam mengatasi kasus ini.
“Kita bukan memaklumi itu, tapi kita butuh waktu untuk menyelesaikan secara tuntas persoalan ini,” tandasnya.