Prabowo Dinilai Layak Menerima Pangkat Jenderal TNI Kehormatan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 29 Februari 2024 | 21:55 WIB
Prabowo dianugerahi pangkat Jendral TNI Kehormatan (SinPo.id/TKN)
Prabowo dianugerahi pangkat Jendral TNI Kehormatan (SinPo.id/TKN)

SinPo.id - Ketua Koordinator Nasional Relawan Prabowo-Gibran Digital Team (Pride) Anthony Leong menyebut Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto layak dianugerahi pangkat jenderal TNI kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penghargaan istimewa dari Presiden Jokowi itu didasarkan pada pengabdian dan kontribusi Prabowo di dunia militer dan pertahanan. Termasuk, atas baktinya kepada rakyat, bangsa, dan negara.

"Kami dari seluruh relawan apresiasi terhadap langkah Pak Jokowi. Kita ucapkan selamat kepada Pak Prabowo Subianto atas penganugerahan jenderal kehormatan dari Pak Presiden," kata Anthony dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Dia mengatakan penganugerahan tersebut merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Menurutnya, Presiden Jokowi pasti memiliki alasan yang kuat atas penganugerahan jenderal kehormatan kepada Prabowo.

"Saya rasa sudah tepat sekali Pak Prabowo menerima penganugerahan ini, apalagi jasa beliau bagi Indonesia sudah banyak dalam menjaga dan membangun negara ini," katanya.

Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) ini menambahkan penganugerahan ini sudah tepat karena jasa dan pengabdian Prabowo kepada Indonesia cukup banyak, baik ketika aktif di TNI maupun saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Menhan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Jokowi pada Rabu, 28 Februari 2024.

Kenaikan pangkat istimewa diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

Dengan demikian, Prabowo resmi menyandang titel Jenderal TNI (HOR) di depan namanya. Deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI