Kuasa Hukum Beberkan Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 28 Februari 2024 | 20:37 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membeberkan alasan kliennya tidak menghadiri agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 26 Februari 2024.

Ian mengatakan, Firli tengah menghadiri suatu agenda bertepatan dengan jadwal pemeriksaan tersebut. Dia pun membantah kliennya disebut mangkir.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan ihwal agenda yang membuat Firli tidak hadir dalam pemeriksaan kepolisian.

"Pak Firli tidak mangkir, ada kegiatan yang bersamaan, gitu saja," kata Ian saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Februari 2024.

Menurut Ian, pihaknya telah mengirimkan surat penundaan permohonan pemeriksaan ke tim penyidik kepolisian agar bisa dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan.

"Kita sudah ngajuin permohonan penundaan pemeriksaan. Yang datang itu saya ke Bareskrim sama ke Polda Metro Jaya," ungkap dia.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut perlu ada ketegasan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam memproses kasus mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Firli Bahuri ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Boyamin menilai polisi tidak serius dalam memproses kasus Firli.

"Jadi saya kira proses ini harus ada ketegasan betul dari penyidik jangan sampai kesannya dipermainkan oleh Pak Firli,” kata Boyamin seperti dikutip pada Selasa 27 Februari 2024.

Sebab, sejak Firli berstatus tersangka hingga saat ini belum ditahan. Terlebih Firli sudahbeberapa kali mangkir dari panggilan penyidik kepolisian, yaitu pada 6 Februari 2024 dan 26 Februari 2024.

Firli juga sebelumnya mangkir dari panggilan kepolisian pada 21 Desember 2024. Firli beralasan ada urusan penting dan ingin agar saksi yang meringankan dihadirkan terlebih dahulu.sinpo

Komentar: