Menko Polhukam: Pemberian Pangkat Jenderal TNI (HOR) Prabowo Subianto Sesuai Mekanisme

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 28 Februari 2024 | 16:52 WIB
Menhan Prabowo Subianto menerima Pangkat Bintang Kehormatan menjadi Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Jokowi (SinPo.id/ Ashar)
Menhan Prabowo Subianto menerima Pangkat Bintang Kehormatan menjadi Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Jokowi (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberian pangkat itu diyakini melalui proses dan mekanisme yang sesuai.

"Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya," kata Hadi di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Dia menyebut pemberian pangkat ini diberikan setelah Prabowo mendapatkan bintang Yuda atau bintang tertinggi pada 2022. Oleh karenanya, pemberian kepada Menhan RI ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

"Sebelum mendapat pangkat kehormatan, Pak Prabowo juga sudah mendapatkan bintang Yuda atau bintang tertinggi di TNI dan sudah disematkan tahun 2022," ucapnya.

"Dan artinya apa? Bintang yang saat ini digunakan oleh Pak Prabowo adalah itu juga sama dengan yang saat ini disematkan yaitu bintang kehormatan, yaitu bintang 4 jenderal full untuk Pak Prabowo. Jadi mekanismenya sudah (sesuai)," timpal dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pangkat ini merupakan bentuk kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan.

Penyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024, Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri 2024.sinpo

Komentar: