DKPP Periksa Seluruh Komisioner KPU Buntut Dugaan Kebocoran Data DPT

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 28 Februari 2024 | 14:21 WIB
Jajaran Momisioner KPU RI diperiksa DKPP. (SinPo.id/Tangkapan layar YouTube DKPP)
Jajaran Momisioner KPU RI diperiksa DKPP. (SinPo.id/Tangkapan layar YouTube DKPP)

SinPo.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP,  Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Februari 2024. 

Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai teradu. Sedangkan yang mengadu bernama Rico Nurfiansyah Ali, dari Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan para teradu tidak akuntabel, dan profesional, karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan.

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata David.

David menyampaikan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput. 

Untuk memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, sidang ini akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," pungkas David.sinpo

Komentar: