Forum Pemred: Perpres Publisher Rights Perkuat Jurnalisme Berkualitas
SinPo.id - Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) mengapresiasi ditandatanganinya Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas oleh Presiden Joko Widodo. Meski Perpres ini kurang ideal dan cenderung kompromistis, namun Perpres yang sering disebut ‘Publisher Rights’ ini bisa menjadi pintu masuk dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme yang lebih berkualitas.
Diskusi mengenai regulasi ini sangat panjang. Dari awal draft yang terdiri 72 pasal, hingga akhirnya menjadi draft 19 pasal yang kemudian disepakati dan ditandatangani Presiden. Jadi, sebenarnya Perpres ini kompromistis, mendengarkan masukan komunitas pers maupun platform digital. Karena itu, Forum Pemred berharap perusahaan platform digital bisa berjalan bersama-sama dalam upaya membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Pengesahan Perpres ini membuktikan Negara mulai hadir dalam menjaga ekosistem media yang sangat rapuh saat ini. Forum Pemred berharap kehadiran Negara tidak hanya berhenti dalam pengesahan perpres ini. Ini baru awal dan perjalanan masih sangat panjang. Karena itu, Forum Pemred mendukung usulan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar pemerintah mengalokasikan budget iklan untuk media-media dalam negeri dalam jumlah tertentu.
Usulan ini sangat baik dan harus ditangkap komunitas pers dan kementerian-kementerian serta lembagalembaga terkait untuk ditindaklanjuti dengan regulasi, supaya ada pijakan legal yang jelas. Bahkan, sangat mungkin alokasi budget tidak hanya ditujukan kepada lembaga pemerintah, tapi juga BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta.
Forum Pemred juga berharap komunitas pers menyiapkan dan mengembangkan platformplatform untuk mengembangkan ekosistem media. Saat ini sudah ada TADEX yang diharapkan sebagai platform iklan alternatif yang lahir dari kerjasama komunitas pers, Dewan Pers dan Telkomsel. Karena itu, Forum Pemred berharap agar TADEX terus disempurnakan dan Perusahaan Pers juga memperkuat komitmennya.
Forum Pemred meyakini tidak ada satu pun pihak di negeri ini yang menginginkan pers akan mati. Sampai kapan pun pers tetap menjadi pilar keempat demokrasi. Karena itu, Forum Pemred akan terus mendorong agar Negara hadir dalam mengembangkan kehidupan pers dan mengawal upaya-upaya dalam pembangunan ekosistem media yang lebih baik dan sehat, agar jurnalisme berkualitas terus terjaga.
Terkait dengan implementasi Perpres nomor 32 tahun 2024 ini, Forum Pemred berharap Dewan Pers yang diberi mandat untuk menetapkan Komite bisa segera bekerja dengan prinsip transparan dan akuntabel. Ketua dan anggota Komite yang terpilih nanti harus benar-benar anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan amanah Perpres ini. Pembentukan Komite yang berkompeten dan berkomitmen dapat mengawal Perpres bisa dipatuhi oleh Ptalform Digital, serta terbangunnya ekosistem media nasional yang lebih sehat, bertanggung jawab, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Forum Pemred berharap Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersama-sama dalam menyosialisasikan Perpres ini agar publik bisa memahami dengan baik esensi dan isi regulasi. Selain itu, Forum Pemred juga mendorong agar Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersamasama melakukan mitigasi atas pelbagai kemungkinan yang bisa terjadi agar Perpres ini memberikan dampak positif dan bukan malah kontraproduktif.