Soal Hak Angket, Menkominfo: Pemilu Curang Hanya Asumsi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 23 Februari 2024 | 22:00 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi (SinPo.id/Projo)
Menkominfo Budi Arie Setiadi (SinPo.id/Projo)

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mempertanyakan urgensi menggulirkan usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Adanya dugaan kecurangan dinilai hanya asumsi pihak-pihak yang kalah dalam Pilpres 2024.

"Pemilu curang? Nah itu kan asumsi. Faktanya mana? Bayangin loh ada 823 ribu TPS di seluruh Indonesia, datanya mana? Tapi buat kita si ya silakan aja namanya aspirasi ya," kata Budi di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.

Dia bahkan menyebut hak angket tak bisa dilakukan DPR. Budi justru mempertanyakan apa yang ingin diselidiki dari proses pesta demokrasi tersebut.

"Ya mana bisa hak angket, apa yang diselidikin? Hak angket kan hak penyelidikan, apa yang diselidikin? Gitu loh," kata Budi.

Di sisi lain, Budi berpendapat keinginan menggulirkan hak angket sah-sah saja. Namun, kata dia, teknis pelaksanaannya akan sulit.

"Maksud saya gini loh, keinginan untuk melakukan hak angket monggo-monggo aja sama kayak orang mau jalan ke Jakarta Bandung naik bus itu aja kan keinginan. Bisa apa enggak kan technical-nya, menurut saya susah waktunya ya. Sebagai sebuah keinginan pendapat aspirasi silakan aja," katanya.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.sinpo

Komentar: