Menteri BUMN: Bendungan Lolak Sumber Perekonomian Baru Sulawesi Utara
SinPo.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan Bandungan Lolak di Sulawesi Utara diharapkan dapat memberikan nilai tambah dari sisi pariwisata dan menghidupkan perekonomian baru di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Hal ini disampaikan Erick saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam peresmian Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada Jumat, 23 Februari 2024.
Menurut Erick, kawasan bendungan ini memiliki potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat sekitar.
"Harapan kita, bendungan ini dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi Bolaang Mongondow dan akselerasi pemerataan ekonomi benar-benar dapat terjadi," kata Erick.
Kehadiran Bendungan Lolak dinilai Erick sebagai bukti komitmen pemerintah terkait dengan pengelolaan air.
Erick menyampaikan, rasio sungai Indonesia yang mencapai 4.400 masih sangat timpang dengan jumlah bendungan yang baru sebanyak 292.
Erick menegaskan komitmen BUMN untuk memperbanyak bendungan di sungai-sungai Indonesia.
"Alhamdulillah, BUMN-BUMN mampu mengemban penugasan dari pemerintah dengan sangat baik dalam penyelesaian bendungan," ucap Erick.
Erick mengapresiasi keberhasilan PT PP (Persero) dalam mewujudkan pembangunan bendungan yang mulai dikerjakan pada 2015.
Ia mengatakan PT PP bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil menuntaskan infrastruktur fisik bendungan pada pada akhir 2023.
Bendungan Lolak seluas 371,32 hektare dan luas area genangan sejumlah 101 hektare dapat memberikan manfaat dengan penyediaan air irigasi untuk daerah pertanian seluas 2.214 hektare, dan mampu meningkatkan produktivitas padi di daerah lumbung beras di Sulawesi Utara tersebut.
"Berdasarkan data yang ada, bendungan ini juga diharapkan menyediakan sumber air baku dengan kapasitas 500 liter per detik dan sebagai pembangkit listrik tenaga air dengan potensi energi sebesar 2,43 MW serta sebagai pengendali banjir yang dapat mereduksi debit banjir hingga 12 persen," ujar Erick.