Penumpang Pesawat Super Air Jet Rute Minangkabau-Kualanamu Diturunkan Gegara Ngaku Bawa Bom

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 23 Februari 2024 | 00:00 WIB
Bom (pixabay)
Bom (pixabay)

SinPo.id -  Aparat Polres Padang Pariaman mengamankan seorang penumpang pesawat berinisial FF (63). Penumpang pesawat itu  membuat heboh karena mengaku bawa bom dalam tas saat naik pesawat Super Air Jet rute Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat (Sumbar) menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut)

"Penumpang pesawat Super Air Jet rute Bandara Minangkabau menuju Kualanamu berinisial FF yang mengatakan dirinya membawa bom dalam tas," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Achmad Faisol Amir 
 dalam keterangannya, Kamis 22 Februari 2024

Saat ini, FF masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak otoritas bandara wilayah VI Padang. Dari hasil pemeriksaan, FF mengaku hanya bercanda. Ucapan membawa bom disampaikan ketika temannya hendak menaikan tas ke kabin.

"FF bicara ke temannya saat hendak menaikkan tas ke tempat kabin (pesawat). Di sana ia ngomong bahwa tasnya berisi bom. Pramugari yang mendengar, kemudian menghubungi petugas Otban yang kemudian menurunkan FF dari atas pesawat," ujarnya

Meski bom tidak terbukti, candaan FF berpotensi menjeratnya secara hukum. Ia terancam pidana karena melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancaman hukumannya satu tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI