Penumpang Pesawat Super Air Jet Rute Minangkabau-Kualanamu Diturunkan Gegara Ngaku Bawa Bom
SinPo.id - Aparat Polres Padang Pariaman mengamankan seorang penumpang pesawat berinisial FF (63). Penumpang pesawat itu membuat heboh karena mengaku bawa bom dalam tas saat naik pesawat Super Air Jet rute Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat (Sumbar) menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut)
"Penumpang pesawat Super Air Jet rute Bandara Minangkabau menuju Kualanamu berinisial FF yang mengatakan dirinya membawa bom dalam tas," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Achmad Faisol Amir
dalam keterangannya, Kamis 22 Februari 2024
Saat ini, FF masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak otoritas bandara wilayah VI Padang. Dari hasil pemeriksaan, FF mengaku hanya bercanda. Ucapan membawa bom disampaikan ketika temannya hendak menaikan tas ke kabin.
"FF bicara ke temannya saat hendak menaikkan tas ke tempat kabin (pesawat). Di sana ia ngomong bahwa tasnya berisi bom. Pramugari yang mendengar, kemudian menghubungi petugas Otban yang kemudian menurunkan FF dari atas pesawat," ujarnya
Meski bom tidak terbukti, candaan FF berpotensi menjeratnya secara hukum. Ia terancam pidana karena melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancaman hukumannya satu tahun penjara.