Polisi Tangkap Delapan Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Enam Masih Buron

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 22 Februari 2024 | 17:49 WIB
Ilustrasi tahanan (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi tahanan (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id - Polisi berhasil menangkap kembali delapan  dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Febuari 2024.

"Kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali, setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 22 Febuari 2024.

Menurut dia, total tahanan yang sudah ditangkap berjumlah 10 dari 16 tahanan. Hal itu lantaran pada hari yang sama dengan kejadian, polisi berhasil menangkap dua tahanan. 

"Kami akan terus buru dan cari kemanapun mereka dan bila masyarakat mengetahui keberadaan dari enam orang DPO ini agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun kepada pusat panggilan Satreskrim Jakpus pada nomor 081280706629,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Susatyo menegaskan, bagi pihak keluarga atau kerabat dari keenam tersangka DPO yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun, akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.

Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang kabur pada Senin, 19 Febuari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB dini hari. Kasus terungkap saat warga melapor setelah melihat orang tak dikenal berlarian di belakang Polsek.

Saat dicek, ventilasi udara di rutan tersebut sudah dalam kondisi terbuka. Tak hanya itu, mereka juga memotong terali lalu menggunakan sajadah untuk melarikan diri.sinpo

Komentar: