Selain Kompesansi ke Petugas Meninggal Dunia, KPU Diminta Lindungi Nyawa KPPS

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 22 Februari 2024 | 14:24 WIB
ICW dan KontraS mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada KPU RI. (Foto: SinPo.id/Tio Pirnando)
ICW dan KontraS mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada KPU RI. (Foto: SinPo.id/Tio Pirnando)

SinPo.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bertanggung jawab terkait 94 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia dan sekitar 4 ribu petugas sakit. Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian Sodik menyatakan bahwa KPU harus memberi kompensasi kepada petugas yang sakit serta meninggal. 

 "Kami menagih KPU memberi  kompensasasi kepada korban atau keluarga korban, baik yang sakit ataupun yang meninggal. Kami ingin menegaskan bahwa informasi publik yang kami ajukan ini untuk memantik agar KPU bisa secara terbuka dan transparan," kata Rozy di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2024. 

Selanjutnya, KontraS juga mempertanyakan perlindungan fisik dan hukum yang diberikan KPU kepada petugas KPPS. Karena, Senin dini hari kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB, rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kusairi (52), di Dusun Timur RT 01 RW 03, Desa Nyalabuh Daya, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilempari peledak oleh orang tidak dikenal.

Oleh karena itu, KontraS meminta KPU memastikan perlindungan nyawa dari para petugas Pemilu dilapangan. 

"Kita tahu kemarin di Pamekasan (Madura), ada teror berupa bom yang dilakukan orang tidak dikenal kepada salah satu petugas KPPS. Walaupun sudah diusut Polda Jatim, tapi paling tidak KPPS yang direkrut oleh KPU juga memiliki satu tanggung jawab soal perlindungan hukum atau fisik. Karena hal-hal tersebut berkaitan dengan kekerasan dan nyawa," tegasnya.sinpo

Komentar: