ICW-KontraS Tagih Transparansi Pemilu 2024: Minta Dokumen Anggaran Sirekap dan Sikadeka

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 22 Februari 2024 | 13:15 WIB
ICW dan KontraS mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada KPU RI. (Foto: SinPo.id/Tio Pirnando)
ICW dan KontraS mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada KPU RI. (Foto: SinPo.id/Tio Pirnando)

SinPo.id - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menagih transparansi dan akuntabilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Langkah itu dilakukan ICW dan KontraS dengan mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada KPU pada Selasa, 22 Maret 2024.

Dalam surat itu, meminta berbagai dokumen terkait anggaran terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) serta Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

"Sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam menagih transparansi dan akuntabilitas KPU, kami meminta berbagai dokumen yang berkaitan dengan perencanaan implementasi, hingga anggaran dari Sirekap dan Sikadeka,” kata kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Februari 2024.

Dalam periode masa kampanye, ia menerangkan, pelaporan dana kampanye parpol maupun pasangan capres-cawapres tidak dapat diakses secara optimal oleh masyarakat. Selain karena informasi yang disedikan tidak rinci, menurutnya, Sikadeka yang disediakan KPU sering tidak bisa diakses.

"Permasalahan ini menunujukan bahwa sistem yang dibangun dan disiapkan KPU masih jauh dari prinsip keterbukaan," tegasnya.

ICW dan KontraS juga meminta KPU menyoroti Sirekap yang bermasalah dan angka meninggal Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang masih tinggi.

"Beragam masalah tersebut memantik keraguan kami terkait kesiapan KPU RI dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian Sodik menambahkan, pihaknya juga menaruh perhatian atas petugas KPPS meninggal dunia di berbagai daerah. 

KontraS meminta KPU RI terbuka, menjelaskan langkah-langkah antisipatif yang telah dilakukan dan alasan mengapa hal tersebut tidak efektif, sehingga fenomena meninggalnya petugas KPPS kembali terulang.

Kemudian, ICW dan KontraS pun menemukan terjadi bentuk teror dan intimidasi terhadap petugas KPPS pasca tuntasnya hari pencoblosan.

"Penting untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan fisik ataupun hukum apa saja yang dijamin oleh KPU RI setelah Pemilu berlangsung," ucap Rozy.sinpo

Komentar: