TKN Prabowo-Gibran: Buktikan Kecurangan Jangan Hanya Menuduh

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 22 Februari 2024 | 07:36 WIB
Pasangan Prabowo-Gibran (SinPo.id/ Ashar)
Pasangan Prabowo-Gibran (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id -  Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, meminta pembuktikan dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Menurut dia, pihak yang berbicara terkait kecurangan harus bisa membuktikan data yang valid dan harus menjelaskan secara terang benderang.

"Jangan hanya menuduh ada kecurangan berdasarkan rumor, kabar burung," kata dia pada Rabu 21 Februari 2024

Menurut dia, kecurangan di Pemilu adalah bagian dari kriminal dan kriminal itu bagian dari tindak pidana Pemilu. "Jadi pihak-pihak yang menuduh adanya kecurangan itu harus mampu membuktikan kejelasan, bukti-bukti," kata dia.

Jika mengacu pada perhitungan cepat (quick count) lembaga survei, makamenempatkan Prabowo dan Gibran di posisi pertamaPerolehan suara yang cukup jauh antara Paslon 02 dan 01 mesti dipertangungjawabkan dari masing-masing TPS.

"Kalau jaraknya 30 persen bahkan 24 (quick count Paslon 01) ya kan, ini (Paslon 02) 58% itu 24%, 34 persen (jaraknya) itu berarti harus mampu membuktikan 320 ribu TPS ada kecurangan di 320 ribu TPS, dari 824 ribu TPS," ujarnya.

Dia meyakini pembuktian kecurangan di 320 ribu TPS tidak cukup waktu dalam kurun lima tahun.

"Lah, kalau menuduh ada kecurangan secara ini buktikan 320 ribu TPS, gelar satu per satu, saya yakin sampai 5 tahun itu tidak akan selesai. Sehingga sampai lima tahun ke depan pemerintahannya sudah selesai, itu belum tentu terbukti itu. Nah, ini karena apa? Karena namanya tindak pidana kejahatan, tindak kriminal ya harus dengan terang benderang," tambahnya.
 sinpo

Komentar: