Menkes: Mau Daftar Petugas Pemilu, Jangan Sakit
SinPo.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar ke depan Bawaslu dan KPU mengutamakan skrining sebelum pendaftaran petugas. Menurut dia, upaya itu dapat menekan angka kematian karena hanya orang-orang sehat yang bekerja menjadi petugas di TPS.
"Mau daftar ya jangan sakit makanya harus lebih ketat lagi (seleksinya). Mereka ini jam kerjanya 10-12 jam loh, berat dan khusus, kami mengusulkan agar itu menjadi syarat menjadi petugas ke depannya," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Senin 19 Februari 2024.
Menurut dia, ada beberapa hal yang menyebabkan jajaran pengawas dapat meninggal atau sakit. Walau presentase angka kematian jauh turun dibanding Pemilu 2019, Budi menyatakan Kemenkes menyayangkan satu nyawa masihlah sangat banyak untuk angka kematian.
"Kemenkes melihat satu nyawa meninggal itu sudah banyak karena masyarakat pasti berduka. Kami sampaikan hasil skrining petugas yang beresiko tinggi itu paling banyak karena hipertensi, lalu jantung," tuturnya.
Bawaslu menyampaikan terdapat 1.322 jajaran pengawas yang mendapatkan penanganan terkait kesehatan. Hal ini diutarakan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda sesuai yang diambil per-19 Februari 2024. Dalam hal ini menurutnya Bawaslu telah menyiapkan aturan teknis santunan kepada yang mengalami gangguan kesehatan hingga meninggal dunia.
Herwyn pun merincikan terdapat 27 orang meninggal dunia, 71 orang kecelakaan, 147 rawat inap dan 1.077 orang rawat jalan. Untuk data meninggal dunia, dia menyatakan 13 pengawas meninggal dunia pada rentang waktu 14-19 Februari 2024. Rentang waktu tersebut merupakan hari H pencoblosan dan perhitungan perolehan suara.
"13 orang (meninggal) dari 14-19 Februari 2024, nah 14 orang lainnya meninggal di 2023 sebanyak tujuh orang dan tujuh orang pada rentang waktu 1 Januari-13 Februari 2024, untuk itu Bawaslu mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya kawan-kawan Pengawas Pemilu Pahlawan Demokrasi dan memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan pengabdian dalam mengawasi Pemilu untuk mengawal demokrasi Indonesia," jelas Herwyn
Namun menurut Herwyn, Bawaslu masih memantau setiap laporan yang masuk jikalau ada angka kemalangan yang bertambah. Sembari hal itu dilakukan, dia memastikan Bawaslu terus akan memantau penanganan kesehatan jajaran pengawas pemilu terlebih bagi yang masih bertugas dalam pemungutan suara ulang/susulan.
Untuk pemberian santunan, Herwyn menjelaskan Bawaslu sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang pemberian santunan kecelakaan kerja bagi pengawas Pemilu ad hoc. "Bawaslu memberikan uang santunan sebesar Rp 36 juta bagi yang meninggal dunia dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman. Bagi pengawas pemilu yang mengalami cacat permanen diberikan Rp16,5 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8.250.000," jelasnya.
Sebagai informasi, pada Pemilu 2019 terdapat 2.558 orang yang mendapatkan penanganan kesehatan. Dalam rinciannya sebagai berikut, 92 orang meninggal dunia, 24 orang luka berat dan keguguran, 21 orang kekerasan dan penganiaayaan, 275 orang kecelakaan, 438 orang rawat inap dan 1708 orang rawat jalan.