Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Bakal Naik, Ini Daftarnya
SinPo.id - PT Jasamarga Transjawa Tol atau anak usaha Jasa Marga bakal menaikan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dalam waktu dekat.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis pengumuman lewat akun Instagram @official.jmtransjawa, dikutip Minggu, 18 Februari 2024.
Namun, Jasa Marga belum menyampaikan secara rinci besaran rarif baru dan waktu pasti kenaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ tersebut.
Sebagai informasi, tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek memang belum pernah mengalami kenaikan sejak tiga tahun terakhir.
Berikut rangkum tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi), dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
Golongan I:
Asal perjalanan gerbang tol Jakarta Intercontinental atau Jakarta IC dengan tujuan:
- Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur Rp 4.000;
- Cikunir Rp 7.000;
- Bekasi Barat Rp 7.000;
- Bekasi Timur Rp 7.000;
- Tambun Rp 7.000;
- Cibitung Rp 7.000;
- Cikarang Barat Rp 7.000;
- Cibatu Rp 12.000;
- Cikarang Timur Rp 12.000;
- Karawang Barat Rp 12.000;
- Karawang Timur Rp 20.000;
- Kalihurip Rp 20.000;
- Cikampek Rp 20.000.
Golongan II dan III:
Asal perjalanan gerbang tol Jakarta Intercontinental atau Jakarta IC dengan tujuan:
- Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur Rp 6.000;
- Cikunir Rp 10.500;
- Bekasi Barat Rp 10.500;
- Bekasi Timur Rp 10.500;
- Tambun Rp 10.500;
- Cibitung Rp 10.500;
- Cikarang Barat Rp 10.500;
- Cibatu Rp 18.000;
- Cikarang Timur Rp 18.000;
- Karawang Barat Rp 18.000;
- Karawang Timur Rp 30.000;
- Kalihurip Rp 30.000;
- Cikampek Rp 30.000.
Golongan IV dan V:
Asal perjalanan gerbang tol Jakarta Intercontinental atau Jakarta IC dengan tujuan:
- Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur Rp 8.000;
- Cikunir Rp 14.000;
- Bekasi Barat Rp 14.000;
- Bekasi Timur Rp 14.000;
- Tambun Rp 14.000;
- Cibitung Rp 14.000;
- Cikarang Barat Rp 14.000;
- Cibatu Rp 24.000;
- Cikarang Timur Rp 24.000;
- Karawang Barat Rp 24.000;
- Karawang Timur Rp 40.000;
- Kalihurip Rp 40.000;
- Cikampek Rp 40.000.