KNKT Ungkap Hasil Investigasi Tabrakan KA CL Bandung Raya Vs Tarungga

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 18 Februari 2024 | 18:27 WIB
Kecelakaan KA Tarungga Vs CL Bandung Raya (SinPo.id/twitter)
Kecelakaan KA Tarungga Vs CL Bandung Raya (SinPo.id/twitter)

SinPo.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyelesaikan laporan akhir investigasi terkait kasus tabrakan KA 350 CL Bandung Raya dan KA 65A Turangga di petak jalan St.Cicalengka - St.Haurpugur, pada Jumat, 5 Januari 2024 lalu.

Akibat kecelakaan tersebut sebanyak empat orang meninggal dunia dan 37 orang lainnya mengalami luka-luka.

KNKT mengungkapkan salah satu penyebab dari kecelakaan tersebut yakni karena adanya perbedaan konfirmasi pada sinyal kereta. 

Berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, saat sebelum kecelakaan muncul uncommanded signal atau sinyal yang tidak diperintah berupa pemberian "blok aman" ke arah Stasiun Cicalengka saat sedang berlangsung proses pemberian "warta masuk" KA 121 Malabar di Stasiun Haurpugur dari arah Stasiun Cicalengka.

"Uncommanded signal tersebut terproses oleh persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur berupa tanda panah kuning ke arah Stasiun Cicalengka yang mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah Stasiun Cicalengka aman untuk dilalui KA," ujarnya KNKT dalam rilis yang dikutip, Minggu, 18 Februari 2024.

Detailnya, KNKT mengungkapkan saat ditanya posisi KA Turangga di persilangan dari stasiun Haurpugur ke Cicalengka, PPKA Stasiun Cicalengka mengungkapkan akan dikonfirmasi ke pusat kendali.

"Jawaban pusat kendali normal di stasiun Haurpugur namun pada saat KA Malabar berangkat kan ada pelayanan dilakukan di Haurpugur. Pelayanan berjalan langsung tadi dan ada KA 350 masuk juga. Jadi memang si PPKA melayani kereta masuk atau KA yang berangkat itu memang PPKA keluar ruangan memberikan semboyan berdiri di peron," lanjutnya.

Adapun KNKT menjelaskan, pada saat itu ruangan kosong, pelayanan di Cicalengka menelepon menyampaikan pertanyaan yang ditanyakan PPKA Haurpugur dimana persilangan KA 65 Turangga. Namun, PPKA tidak menjawab.

"Kami lihat di CCTV berusaha menelepon 3 kali tidak dijawab selanjutnya setelah selesai melakukan pelayanan kereta di luar ruangan PPKA Stasiun Haurpugur masuk memberikan warta masuk tadi KA 121 tadi di Stasiun Haurpugur," terang KNKT.

"Pada saat itu muncul sinyal langsung secara sistem seolah-olah ke arah Cicalengka aman. Bisa dilewati KA maksudnya. tadi kan beliau sudah tanya posisi KA, jadi seolah-olah pertanyaan yang tadi dijawab oleh sistem," jelasnya.

Lantas, KNKT menyebut hal itu seolah sinyal kuning yang dikirim dari Stasiun Haurpugur ke Cicalengka mengirim info lewat kabel fiber optik karena ada transien di sistem interface ada riley yang disinyalir ada gangguan dan ada indikasi elektromagnetika.

"Kami belum tahu tapi berdasarkan simulasi seperti itu emang ada pengaruh itu menginduksi komponen lainnya. Seolah-olah Cicalengka melalui sistem interface tanpa ada PPKA memutar apapun di peralatan mekanik mengirim sinyal ke Stasiun Haurpugur makanya keluar tanda kuning. Itu yang kami istilahkan anomali uncommanded signal tadi," bebernya.

KNKT pun menyimpulkan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik (uncommanded signal) St. Cicalengka yang terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik St. Haurpugur. 

Uncommanded signal tersebut kemudian ditampilkan pada layar monitor St. Haurpugur sebagai indikasi seolah-olah telah diberi "Blok Aman“ oleh St. Cicalengka. Hal ini berdampak pada proses pengambilan keputusan selanjutnya untuk pelayanan KA dari masing-masing stasiun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI