Soal Hasil Quick Count, Ini Tanggapan Timnas AMIN
SinPo.id - Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyoroti hasil hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei. Dalam hal ini, Timnas AMIN menilai bahwa hasil tersebut bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa dijadikan pegangan untuk menentukan hasil pemilu presiden/wakil presiden (pilpres).
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva mengingatkan kepada semua pihak, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar tidak menjadikan hasil hitung cepat sebagai basis atau rujukan dalam penghitungan riil (real count).
"Jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, dalam rangka rekapitulasi manual," ujar Hamdan dalam keterangan resminya yang dikutip pada Jumat, 16 Februari 2024.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk menjaga agar hasil hitung cepat tidak menjadi rujukan untuk menentukan pemenang Pilpres 2024, dengan beberapa pengubahan data dalam rekapitulasi manual oleh KPU.
Menurut Hamdan, data yang paling valid menurut hukum untuk menjadi pegangan dalam menetapkan perolehan suara tiap pasangan calon (paslon), yaitu hasil penghitungan riil yang sedang berproses di KPU.
Oleh karena itu, dia menilai terlalu dini jika ada pihak yang menyimpulkan bahwa suara paslon tertentu mencapai angka tertinggi hingga merayakan kemenangan.
"Kita harus hormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang," ucapnya.
Lantaran data hasil rekapitulasi KPU merupakan data hukum paling valid, Timnas AMIN meminta kepada semua saksi dan sukarelawan di seluruh wilayah Indonesia untuk terus mengawal rekapitulasi suara Pilpres 2024.
Sebelumnya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan merespons hasil sementara quick count yang menunjukkan keunggalan pasangan capres-cawapre nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Muhaimin Iskandar tersebut memilih untuk menunggu sampai penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.
Menurutnya, proses tersebut masih panjang. Cek hasil quick count di CNBC Indonesia, klik di sini.
"Jangan buru-buru, masih panjang. Santai," sesaat sebelum meninggalkan markas Tim Nasional (TimNas) AMIN di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.
Anies menambahkan semua pihak harus menghormati proses penghitungan suara di KPU. Dia pun menyatakan hasil sementara penghitungan quick count masih terlalu awal.
"Jangan tergiring semua serba cepat, harus sekarang, harus simpulkan sekarang. Kasih waktu KPU kerja," tuturnya.
Terkait dengan potensi adanya kecurangan di lapangan, Anies enggan berkomentar banyak.
"Biar tim hukum saja. Nanti kita lihat," ujarnya.