Polisi Bakal Kembali Periksa SYL di Kasus Firli Bahuri Usai Pencoblosan

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 13 Februari 2024 | 21:45 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Sigit)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Polisi menyatakan bakal memeriksa kembali mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam rangka melengkapi berkas perkara tersangka Firli Bahuri yang sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut akan melakukan pemeriksaan terhadap SYL setelah hari pencoblosan Pemilu 2024.

"Akan kita panggil (SYL) nanti setelah pemungutan suara," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 13 Febuari 2024.

Menurut Ade, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU). Dia mengatakan, ada beberapa pihak lainnya juga yang bakal turut diperiksa. 

"Ada beberapa (yang bakal diperiksa), ada beberapa nanti akan kita update. Hanya ada tambahan beberapa keterangan saja. Beberapa tambahan keterangan dan itu pastikan bisa kita penuhi," ungkap dia.

Lebih jauh, Ade menegaskan, penyidik tidak mengalami kendala dan segera mengirim kembali berkas perkara ke Kejati DKI setelah sudah lengkap. 

"Sementara kita masih progres pemenuhan petunjuk dari JPU dan ini masih terus berprogres kita pastikan tidak ada kendala dan segera akan kita kembalikan berkas perkara sesuai kelengkapan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU," ujar Ade. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI