Fahri Hamzah Pimpin Rapat Konsultasi Tim Pengawas TKI DPR Dengan Pemerintah
Jakarta, sinpo.id - Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR RI, melakukan rapat konsultasi bersama dengan sejumlah Kementerian yang berkaitan dengan TKI. Salah satu topik utama dalam rapat kali yang digelar di Ruang Pansus di Gadunge Nusantara II - DPR RI, Rabu (21/3/2018) ini membahas (Alm) M. Zaini Misrin Arsyad, TKI asal Madura - Jawa Timur, yang dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi tanpa memberi tahu secara resmi kepada Pemerintah Indonesia.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, rapat dimulai sekitar pukul 10.15 WIB. Pada kesempatan itu, hadir Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, lalu Dirjen PPMD Kemendagri, Taufik Madjid, dan Sekretaris Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Lilik Bambang.
Tak hanya soal Zaini, rapat kali ini juga membahas berbagai persoalan yang dialami para TKI, khususnya mereka yang terjerat kasus hukum di negara tempatnya bekerja. Bahkan diawal rapat, Fahri menyoroti tak adanya pencocokan data kasus-kasus yang dialami TKI, baik yang sesusai prosedur dan yang non-prosedur.
Karena itu, Fahri meminta Kementerian terkait dapat mengkalibrasi data TKI. Ia menuturkan, bahwa selama ini tidak pernah ada kalibrasi terhadap kasus yang dialami oleh TKI baik yang sesusai prosedur dan yang non-prosedur.
"Kita belum pernah ada kalibrasi data, sebenarnya berapa yang disebut (sudah melalui) prosedur itu berapa dan yang non-prosedur berapa? Masa negara enggak bisa melacak warganya yang non-prosedur?,” paparnya.
Disamping itu, hal yang juga mendesak Pemerintah segera melakukan digitalisasi data dan sistem perlindungan bagi para TKI. Sehingga dengan begitu, peristiwa dihukum pancungnya Zaini tidak terulang lagi kedepannya.
"Semuanya sistem perlindungan digital gitu loh. Otak kita saja sekarang bisa di-scan gitu loh. Masa kita enggak tahu kalau rakyat kita ada yang tiba-tiba dihukum mati?” sesal tanya Fahri.
Menjawab hal itu, Taufik Madjid sebagai perwakilan Kementerian Dalam Negeri, menuturkan bahwa pihaknya telah mendorong adanya pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk percepatan pengintegrasian para TKI.
"Khusus mengenai penempatan migran tentang perlindungan pekerja Indonesia yang terkait dengan Kemendagri dan Pemda yang mendesak adalah mengenai pembentukan Layanan Terpadu Satu atap untuk percepatan pengintegrasian TKI,” terang Taufik.

