TKN: Ada Pencoblosan Surat Suara Secara Ilegal di Malaysia
SinPo.id - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan pihaknya menemukan adanya aktivitas pencoblosan surat suara secara ilegal untuk pemilih luar negeri di Malaysia.
"Jadi kami mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa soal dugaan adanya aktivitas pencoblosan sejumlah sekitar ribuan surat suara secara ilegal," ujar Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.
Habiburokhman lebih jauh mengatakan informasi itu berupa foto dan video yang nantinya akan dilampirkan dalam laporannya kepada Bawaslu RI.
"Informasi tersebut disertai dengan bukti foto dan video yang menunjukkan sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif. Untuk partai dan caleg tertentu nanti bisa dilihat saja dan suara Pilpres yang dicoblos itu paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman.
Habiburokhman pun menampilkan video tersebut ke publik, dimana dalam rekaman berdurasi kurang dari 2 menit itu terlihat sejumlah surat suara yang ada di dalam amplop berlabel Pos Malaysia.
Anggota DPR Komisi III itu menduga ada keterlibatan panitia pemilu luar negeri (PPLN) di Malaysia dan para pihak terkait, termasuk oknum KBRI di Malaysia.
"Kami duga kuat aktivitas pencoblosan itu melibatkan petugas Pemilu luar negeri PLN dan oknum pegawai kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia," kata Habiburokhman.
"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga," kata Habiburokhman.