DPD RI Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 06 Februari 2024 | 01:51 WIB
DPD
DPD

SinPo.id -  Lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Sulawesi Selatan membuka posko pengaduan pelanggaran pemil 2024. Anggota DPR RI Tamsil Linrung mengatakan, posko itu dibentuk menindaklanjuti keputusan rapat paripurna. Menurutnya posko itu jadi ruang bagi masyarakat melaporkan jika ada dugaan pelanggaran pemilu 2024.

"Rapat paripurna memutuskan membuat posko pengaduan pelanggaran pemilu, kita akan kerja sama mengawal pemilu yang berlangsung jujur dan adil," kata Tamsil Linrung kepada wartawan di Kedai Kopi Asia Jalan Boulevard Kota Makassar Senin 5 Februari 2024

Tamsil Linrung mengatakan posko tersebut memungkinkan bagi siapapun melaporkan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ataupun Pemilu 2024.

"Jadi posko ini akan melahirkan dari keputusan politik nantinya menjadi keputusan hukum," kata Tamsil Linrung.

Tamsil Linrung mengatakan posko itu hadir untuk mewujudkan pemilu jujur dan adil.

Menurutnya, pemilu damai bisa terwujud jika pesta demokrasi berlangsung dengan jujur dan adil.

"Bisa damai asalkan jujur, tapi kalau tidak jurdil muncul ancaman, termasuk ancaman disintegrasi bangsa," kata Tamsil.

Tamsil mencontohkan profesor dari berbagai perguruan tinggi bergerak karena ada kekhawatiran pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.

"Bahkan purnawirawan jenderal juga bersuara seperti mantan panglima TNI Bapak Gatot Nurmantyo ingin membentuk poros Indonesia siaga," kata Tamsil Linrung.

"Karena dia mendasarkan diri pada hasil riset ICMI muda bahwa kalau pemilu ini tidak jurdil itu berbahaya bagi keutuhan negara kita," sambung Tamsil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI