Praktisi Kesehatan: Ketimbang Melarang, Pemerintah Harus Atur Akses Vape

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 06 Februari 2024 | 00:39 WIB
Vape (pixabay)
Vape (pixabay)

SinPo.id -  Organisasi World Health Organization (WHO) memberikan imbauan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk membatasi peredaran rokok elektrik dengan perasa. WHO beralasan bahwa rokok elektrik banyak dikonsumsi oleh remaja dan anak-anak. Hal ini dipertanyakan oleh praktisi kesehatan dr. Tri Budhi Baskara. Menurut dr. Tri Budhi aspek pencegahan lebih baik diletakkan pada level ritel atau penjualan. 

"Lebih baik diregulasi serta sanksi terkait untuk penjual dan penggunaan vape di bawah umur yang lebih keras dan tegas, karena itu lebih mudah dijalankan dibandingkan melarang vape," kata dr. Tri Budhi Minggu 4 Februari 2024

Praktisi kesehatan asal Bali itu juga menyampaikan perhatian pada pengentasan produk tembakau kepada anak-anak dan remaja. Ia mengatakan masalah perokok juga masih belum diselesaikan di lapangan sehingga perlu aksi tegas yang menyeluruh, tidak hanya pada rokok elektrik saja. 

Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat rokok elektrik sebagai alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional. Public Health England rutin melakukan penelitian setiap tahun dan menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional. 

Belakangan Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak berencana untuk melarang peredaran vape sekali pakai. Sunak beralasan bahwa vape sekali pakai memancing remaja dan anak-anak untuk menggunakan vape. Di sisi lain, Sunak mengakui bahwa vape telah berjasa dalam membantu perokok dewasa untuk berhenti merokok, sehingga akses mereka terhadap vape tetap harus dipertahankan. John Dunne Ketua UKVIA (United Kingdom Vape Industry Association) telah mengatakan bahwa ide pelarangan vape sekali pakai bukan solusi yang tepat bagi semua pihak. 

“Vape, baik yang dirancang untuk digunakan sekali atau beberapa kali, adalah produk dengan batasan usia, seperti cat semprot beralkohol atau aerosol, dan tidak boleh dijual kepada anak-anak. Ini adalah masalah akses, bukan masalah produk," kata John Dunne dilansir dari Ukvia.co.uk (6/6/23).

Vape sekali pakai dinilai telah memberikan kemudahan bagi para perokok dewasa yang ingin berhenti dan beralih. Ketimbang melarang, Dunne menyarankan untuk memperkuat peraturan pelarangan penjualan kepada anak di bawah umur terhadap penjual atau ritel. Hukuman dan denda dibuat sangat berat sehingga mereka yang selama ini berniat melanggar hukum tidak akan lagi menjual vape kepada anak di bawah umur.

Dengan demikian, praktisi kesehatan dan industri sepakat bahwa untuk menghentikan remaja dan anak-anak menggunakan vape, pemerintah bersama-sama dengan industri harus mempertegas akses terhadap produk, bukan melarangnya sehingga manfaat dari vape bagi perokok dewasa tidak hilang begitu saja.sinpo

Komentar: