TKN Habiburokhman Gelar Konfrensi Pers Terkait Putusan DKPP Tidak Berdampak Pencalonan Prabowo-Gibran

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 05 Februari 2024 | 18:20 WIB
TKN Prabowo-Gibran gelar konfrensi pers terkait putusan DKPP tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran (Ashar/SinPo.id) TKN Prabowo-Gibran gelar konfrensi pers terkait putusan DKPP tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran (Ashar/SinPo.id) TKN Prabowo-Gibran gelar konfrensi pers terkait putusan DKPP tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran (Ashar/SinPo.id) TKN Prabowo-Gibran gelar konfrensi pers terkait putusan DKPP tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran (Ashar/SinPo.id) TKN Prabowo-Gibran gelar konfrensi pers terkait putusan DKPP tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran (Ashar/SinPo.id)
TKN Prabowo-Gibran gelar konfrensi pers terkait putusan DKPP tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar konfrensi pers terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023 lalu di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (5 Februari 2024). Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, putusan DKPP tidak ada kaitannya secara hukum dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02. Karena, kata dia, Prabowo-Gibran bukan pihak terlapor dalam perkara yang diputus DKPP,  Menegaskan putusan DKPP terhadap komisioner KPU juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI